Forum Permukiman, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup ( Forum Petarung Kota Depok dibentuk ulang pada tanggal 2 November 2004).
Keanggotaannya tidak mewakili lembaga, bersifat individ. Stelsel aktif, dan kekuasaan tertinggi berada pada musyawarah anggota.
 
 
   
--------Otonomi Derah telah mengubah berbagai kewenangan dalam bidang penatan ruang, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kewenagan tersebut semakin menyempit di tingkat pusat dan propinsi, akan tetapi menjadi lebih luas di kabupaten / kota. Maka -
--
 
peran serta masyarakat juga dituntut lebih besar dalam bidang penataan ruang dan lingkungan hidup.
---------Kesadaran untuk berpatisipasi secara aktif dalam penataan ruang akan tumbuh dengan sendoronya di kaltangan masyarakat apabila mereka mengetahui manfaat yang benar adri proses penataan ruang itu. Karena itu, pembuatan kebijakan harus mensosialisasikan proses penataan ruang. Kegiatan ini akan mendorong masyarakat untuk lebih bertanggung jawab terhadap lingkungannya. hal ini merupakan bagian dari upaya bersama agar seluruh pelaku pembangunan sadar dan peduli tentang permasalahan di lingkungannya.
---------Perlu disadari bersama bahwa langkah ini merupakan bagian awal dari langkah besar dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk berperan serta dalam penataan ruang melaluli pendidikan publik yang secara terus - menerus harus dilakukan oleh pemerintah dan masyaraka. karena pada hakekatnya mengubah attitude diperlukan waktu yang lama dan resources yang tidak sedikit.