DETAIL BERITA PENATAAN RUANG |
 |
| 12 Januari 2010 | Perkotaan
Implementasi RTR Kawasan Metropolitan Mamminasata
Sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan Kawasan Metropolitan Mamminasata-Maros-Sangguminasa-Takalar (Mamminasata), Ditjen Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum (PU) di tahun 2010 akan melakukan kegiatan tahun jamak tahap kedua. Direktur Penataan Ruang Wilayah III, Wahyono Bintarto menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan pembahasan dengan Badan Kerjasama Pembangunan Metropolitan Mamminasata (BKSPMM), Jakarta (8/1).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menanggapi hasil pembahasan dengan BKSPMM yang dilaksanakan akhir Desember lalu, yang menyepakati pelaksanaan sepuluh proyek prioritas di kawasan metropolitan Mamminasata.
Komitmen Departemen PU dalam pembangunan kawasan metropolitan Mamminasata diwujudkan dengan penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan untuk kawasan center point of Indonesia. Sedangka kawasan Benteng Rotterdam melalui Ditjen Cipta Karya, ujar Kasubdit Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Perkotaan dan Metropolitan Wilayah III, Erry Saptaria Achyar.
“Selain itu, monitoring dan evaluasi perlu dilakukan terhadap sepuluh proyek prioritas agar sesuai dengan perencanaan yang sudah disepakati,” imbuh Agus Arifin Nu’mang selaku Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta ketua BKSPMM.
Proyek Prioritas yang akan dilaksanakan oleh BKSPMM terdiri dari Pengembangan Jaringan Jalan, program Sulsel Go Green, Pengembangan Kota Baru Gowa-Maros, Pengembangan TPA Regional Pattalassang, Pengembangan Drainase, Penanganan Air Limbah, Penanganan Air Bersih, Pengembangan Kawasan Industri Maros II (KIMA II), Pengembangan Kampus Universitas Hasanuddin, dan Pengembangan Center Point of Indonesia, papar Nu`mang.
Pelaksanaan proyek prioritas ini dilakukan dalam rangka implementasi Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Metropolitan Mamminasata. Tindak lanjut yang dilakukan terkait hasil pembahasan tersebut adalah dengan penyiapan Detail Engineering Design (DED) untuk Pengembangan Jaringan Jalan, penyusunan DED Program Sulsel Go Green, legalisasi dokumen RTR kawasan Kota Baru Gowa-Maros, dan penandatanganan Nota Kesepakatan antar Pemerintah Daerah terkait pembangunan TPA regional. Selain itu juga dilakukan penyiapan masterplan drainase, pembebasan lahan untuk fasilitas pengolahan air limbah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan peraturan zonasi KIMA II, pembangunan kampus Universitas Hasanuddin, serta penyiapan penataan kawasan Center Point of Indonesia, imbuh Nu’mang. (cae/ibm)
Sumber : admintaru_1120110 |
|
|
8 September 2010 | Penyepakatan Substansi Raperpres RTR Sarbagita | Memenuhi Inpres No.1/2010 tentang Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010, khususnya bidang penataan ruang, Ditjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera melakukan proses p [...] |
|
|
 |
|
|